Namimah,
Perbuatan Dosa Besar yang Menimbulkan Keburukan bagi Umat Muslim
Namimah
adalah perilaku yang tidak disukai oleh Allah SWT. Pasalnya, namimah yang
artinya adalah adu domba termasuk ke dalam dosa besar yang dapat mencelakakan
pelakunya.
Rasulullah
SAW dalam salah satu hadist menyebutkan:
ﻋَﻦْ
ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮﺩٍ ﻗَﺎﻝَ ﺇِﻥَّ ﻣُﺤَﻤَّﺪًﺍ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ –
ﻗَﺎﻝَ « ﺃَﻻَ ﺃُﻧَﺒِّﺌُﻜُﻢْ ﻣَﺎ ﺍﻟْﻌَﻀْﻪُ ﻫِﻰَ ﺍﻟﻨَّﻤِﻴﻤَﺔُ ﺍﻟْﻘَﺎﻟَﺔُ ﺑَﻴْﻦَ
ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ».
Artinya:
Dari
Abdullah bin Mas’ud, sesungguhnya Muhammad berkata, “Maukah kuberitahukan
kepada kalian apa itu al’adhhu ? Itulah namimah, perbuatan menyebarkan berita
untuk merusak hubungan di antara sesama manusia”
Banyak
manusia yang tidak sadar melakukan perbuatan tersebut dan menganggap itu
bukanlah sebuah dosa besar. Padahal, namimah dikatakan sebagai perbuatan yang
menimbulkan rusaknya hubungan antarmanusia.
Allah
SWT berfirman dalam Alquran surat Al Qalam ayat 10-12:
ﻭَﻟَﺎ
ﺗُﻄِﻊْ ﻛُﻞَّ ﺣَﻠَّﺎﻑٍ ﻣَﻬِﻴﻦٍ ( 10 ) ﻫَﻤَّﺎﺯٍ ﻣَﺸَّﺎﺀٍ ﺑِﻨَﻤِﻴﻢٍ ( 11 )
ﻣَﻨَّﺎﻉٍ ﻟِﻠْﺨَﻴْﺮِ ﻣُﻌْﺘَﺪٍ ﺃَﺛِﻴﻢٍ ( 12 )
Artinya:
“Dan
janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak
mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah, yang banyak menghalangi perbuatan
baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa” (QS
Al Qalam:10-12).
Keburukan
yang Ditimbulkan Namimah
Sebagai
perbuatan dosa, namimah dapat menimbulkan berbagai macam keburukan bagi umat Muslim,
antara lain:
1.
Perbuatan
yang pelakunya dicela oleh Allah SWT
Allah
SWT berfirman:
وَلَا
تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَهِينٍ ﴿١٠﴾ هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ
Artinya:
Dan
janganlah kamu taat kepada orang-orang yang suka bersumpah dan hina. Yang suka
mencela dan berjalan kian kemari untuk berbuat namîmah.”
(Al-Qalam/68: 10-11)
Perbesar
2. Mendapatkan
ancaman siksa kubur
Dalam
hadist Abdullah bin ’Abbas dituliskan:
مَرَّ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا
لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا
يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ
ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ
وَاحِدَةً قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ
يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا
Artinya:
Nabi
melewati dua kuburan, lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda,
“Sesungguhnya keduanya ini disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa dalam perkara
yang berat (untuk ditinggalkan). Yang pertama, dia dahulu tidak menutupi dari
buang air kecil. Adapun yang lain, dia dahulu berjalan melakukan namîmah (adu
domba)”. Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam mengambil sebuah pelepah
kurma yang basah, lalu membaginya menjadi dua, kemudian Beliau menancapkan satu
pelepah pada setiap kubur itu. Para Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah!
Mengapa Anda melakukannya”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam menjawab:
“Semoga Allâh meringankan siksa keduanya selama (pelepah kurma ini) belum
kering”. (HR. Al-Bukhâri, no. 218; Muslim, no. 292)
3.
Mendapatkan
ancaman tidak masuk surga
Dari
Hammâm bin al-Hârits, dia berkata,
عَنْ
هَمَّامِ بْنِ الْحَارِثِ، قَالَ: كَانَ رَجُلٌ يَنْقُلُ الْحَدِيثَ إِلَى
الْأَمِيرِ، فَكُنَّا جُلُوسًا فِي الْمَسْجِدِ فَقَالَ الْقَوْمُ هَذَا مِمَّنْ
يَنْقُلُ الْحَدِيثَ إِلَى الْأَمِيرِ، قَالَ: فَجَاءَ حَتَّى جَلَسَ إِلَيْنَا
فَقَالَ حُذَيْفَةُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَقُولُ: «لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ»
Artinya:
“Dahulu
ada seorang laki-laki yang menyampaikan berita kepada amir (gubernur). Kami
sedang duduk di dalam masjid, orang-orang mengatakan, “Orang ini biasa
menyampaikan berita kepada amir”. Dia dating dan duduk dekat kami, maka
Hudzaifah berkata, “Aku telah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam
bersabda: “Tidak akan masuk surga orang yang melakukan namîmah.” (HR.
Muslim, no. 105)
Namimah,
Perbuatan Dosa Besar yang Menimbulkan Keburukan bagi Umat Muslim
Namimah adalah perilaku yang tidak disukai oleh Allah SWT. Pasalnya, namimah yang artinya adalah adu domba termasuk ke dalam dosa besar yang dapat mencelakakan pelakunya.
Rasulullah
SAW dalam salah satu hadist menyebutkan:
ﻋَﻦْ
ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮﺩٍ ﻗَﺎﻝَ ﺇِﻥَّ ﻣُﺤَﻤَّﺪًﺍ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ –
ﻗَﺎﻝَ « ﺃَﻻَ ﺃُﻧَﺒِّﺌُﻜُﻢْ ﻣَﺎ ﺍﻟْﻌَﻀْﻪُ ﻫِﻰَ ﺍﻟﻨَّﻤِﻴﻤَﺔُ ﺍﻟْﻘَﺎﻟَﺔُ ﺑَﻴْﻦَ
ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ».
Artinya:
Dari Abdullah bin Mas’ud, sesungguhnya Muhammad berkata, “Maukah kuberitahukan kepada kalian apa itu al’adhhu ? Itulah namimah, perbuatan menyebarkan berita untuk merusak hubungan di antara sesama manusia”
Banyak
manusia yang tidak sadar melakukan perbuatan tersebut dan menganggap itu
bukanlah sebuah dosa besar. Padahal, namimah dikatakan sebagai perbuatan yang
menimbulkan rusaknya hubungan antarmanusia.
Allah
SWT berfirman dalam Alquran surat Al Qalam ayat 10-12:
ﻭَﻟَﺎ
ﺗُﻄِﻊْ ﻛُﻞَّ ﺣَﻠَّﺎﻑٍ ﻣَﻬِﻴﻦٍ ( 10 ) ﻫَﻤَّﺎﺯٍ ﻣَﺸَّﺎﺀٍ ﺑِﻨَﻤِﻴﻢٍ ( 11 )
ﻣَﻨَّﺎﻉٍ ﻟِﻠْﺨَﻴْﺮِ ﻣُﻌْﺘَﺪٍ ﺃَﺛِﻴﻢٍ ( 12 )
Artinya:
“Dan
janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak
mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah, yang banyak menghalangi perbuatan
baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa” (QS
Al Qalam:10-12).
Keburukan
yang Ditimbulkan Namimah
Sebagai
perbuatan dosa, namimah dapat menimbulkan berbagai macam keburukan bagi umat Muslim,
antara lain:
1.
Perbuatan
yang pelakunya dicela oleh Allah SWT
Allah
SWT berfirman:
وَلَا
تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَهِينٍ ﴿١٠﴾ هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ
Artinya:
Dan
janganlah kamu taat kepada orang-orang yang suka bersumpah dan hina. Yang suka
mencela dan berjalan kian kemari untuk berbuat namîmah.”
(Al-Qalam/68: 10-11)
Perbesar
2. Mendapatkan
ancaman siksa kubur
Dalam
hadist Abdullah bin ’Abbas dituliskan:
مَرَّ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا
لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا
يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ
ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ
وَاحِدَةً قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ
يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا
Artinya:
Nabi
melewati dua kuburan, lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda,
“Sesungguhnya keduanya ini disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa dalam perkara
yang berat (untuk ditinggalkan). Yang pertama, dia dahulu tidak menutupi dari
buang air kecil. Adapun yang lain, dia dahulu berjalan melakukan namîmah (adu
domba)”. Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam mengambil sebuah pelepah
kurma yang basah, lalu membaginya menjadi dua, kemudian Beliau menancapkan satu
pelepah pada setiap kubur itu. Para Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah!
Mengapa Anda melakukannya”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam menjawab:
“Semoga Allâh meringankan siksa keduanya selama (pelepah kurma ini) belum
kering”. (HR. Al-Bukhâri, no. 218; Muslim, no. 292)
3.
Mendapatkan
ancaman tidak masuk surga
Dari
Hammâm bin al-Hârits, dia berkata,
عَنْ
هَمَّامِ بْنِ الْحَارِثِ، قَالَ: كَانَ رَجُلٌ يَنْقُلُ الْحَدِيثَ إِلَى
الْأَمِيرِ، فَكُنَّا جُلُوسًا فِي الْمَسْجِدِ فَقَالَ الْقَوْمُ هَذَا مِمَّنْ
يَنْقُلُ الْحَدِيثَ إِلَى الْأَمِيرِ، قَالَ: فَجَاءَ حَتَّى جَلَسَ إِلَيْنَا
فَقَالَ حُذَيْفَةُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَقُولُ: «لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ»
Artinya:
“Dahulu
ada seorang laki-laki yang menyampaikan berita kepada amir (gubernur). Kami
sedang duduk di dalam masjid, orang-orang mengatakan, “Orang ini biasa
menyampaikan berita kepada amir”. Dia dating dan duduk dekat kami, maka
Hudzaifah berkata, “Aku telah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam
bersabda: “Tidak akan masuk surga orang yang melakukan namîmah.” (HR.
Muslim, no. 105)
